STS PENERJEMAH adalah agency jasa penerjemah bahasa asing tersumpah dan non tersumpah bahasa inggris, arab, belanda, perancis, jerman, mandarin, jepang, korea, thailand, loas, dll.
STS PENERJEMAH juga melayan jasa legalisasi dokumen di Kementrian Hukum & Ham (Kemenkumham / Depkumham), Kementrian Luar Negeri (Kemenlu / Deplu), Kementrian Agama (Kemenag / Depag), Notaris dan Legalisir dokumen Kedutaan Besar Luar Negeri.
STS PENERJEMAH, selain jasa diatas kami juga melayani jasa interpreter / penerjemah lisan dan layanan jasa SKCK Mabes Polri untuk keperluar ke luar Negeri seperti visa kerja, visa study, ijin tinggal dll.